Bank Longgarkan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Usai Lebaran
|Lebaran telah usai, masing-masing sudah kembali ke perantauan setelah libur hampir seminggu lamanya. Tentu ada PR setelah kembali ke rutinitas pekerjaan dan kehidupan sehari-hari, salah satunya mungkin merekap pengeluaran yang terjadi selama lebaran.
Bagi pemegang kartu kredit, tentu tagihan kartu kredit masuk ke dalam PR yang harus masuk daftar 5 teratas. Maklum saja, urusan keuangan bisa mencekik bila tak hati-hati. Apalagi saat lebaran, pembelanjaan pasti lebih besar dari hari-hari biasanya.
Kebutuhan belanja lebaran, entah itu untuk membelikan baju untuk adik, sepatu untuk ayah, tas untuk mertua, kue-kue dan parsel lebaran untuk tetangga yang kesemuanya bisa menguras limit kartu kredit. Tagihan kartu kredit biasaya datang di akhir bulan, dan jatuh tempo pembayarannya ada di awal bulan.
Lalu bagaimana dengan yang jatuh tempo pembayaran kartu kreditnya berdekatan dengan Hari Raya?
Mengingat perbankan rata-rata juga ikut libur bertepatan dengan momen Hari Raya, yang tentu akan sedikit menghambat proses transaksi pembayaran tagihan kartu kredit. Maka dari itu, perbankan biasanya juga memberikan kelonggaran di tanggal penagihan ataupun di tanggal jatuh temponya.
Baca juga: 4 Tips Mengatur Tagihan Kartu Kredit
Libur lebaran biasanya membuat transaksi kartu kredit meningkat hingga 10 – 20 persen. Transaksi tersebut berasal dari transaksi kebutuhan pokok, pakaian, transportasi, dan penginapan. Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Tambok P.S Simanjuntak mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran dalam urusan pembayaran tagihan kartu kredit yaitu dengan memundurkan tanggal jatuh tempo untuk yang jatuh temponya dekat dengan Hari Raya.
Meski begitu, pihak penerbit kartu kredit selalu mengingatkan nasabah akan pembayaran tagihan kartu kredit. Mengingatkan nasabah sudah merupakan kewajiban tentunya. Bila tak diingatkan lantas nasabah terlupa tentu menjadi kekeliruan perbankan juga.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso Liem mengaku pihaknya memberikan grace period untuk nasabah yang menggunakan kartu kredit selama hari raya. Ini supaya nasabah bisa merasa tenang dalam melakukan pembayaran tagihan kartu kredit.
Baca juga: 5 Cara Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
Jadi, sudah gesek kartu kredit berapa kali nih selama Hari Raya? Yuk, sekarang saatnya merencanakan keuangan yang lebih sehat dengan membatasi penggunaan kartu kredit. Apalagi bila kartu kredit-mu tak “beristirahat” selama Lebaran kemarin.