Pemakaian PIN Kartu Kredit Resmi Di undur hingga Pertengahan Tahun Ini

Tak asing lagi berita mengenai penggunaan PIN sebagai aktivasi sekaligus untuk mempermudah proses pembayaran telah diwacanakan disetiap masing-masing bank pada akhir tahun 2014. Secara serempak semua bank penerbit kartu kredit menerapkan peraturan yang sama sebagai peraturan yang wajib untuk dilakukan oleh pemegang kartu kredit manapun. Peraturan tersebut adalah mendaftarkan PIN dalam kartu kredit sebanyak 6 digit yang mana fungsinya nanti akan kurang lebih sama dengan kartu debit yang umumnya digunakan oleh kebanyakan orang.

Ketentuan yang rencananya akan serempak dilakukan pada tanggal 1 Januari 2015 tersebut nyatanya tidak dapat sepenuhnya terwujud. Ternyata dari pihak BI mengumumkan bahwa peraturan tersebut diundur hingga pertengahan akhir tahun yakni akan diberlakukan secara serentak di tanggal 1 Juli 2015. Ketentuan tersebut memang batal untuk diterapkan pada awal tahun 2015 disebabkan oleh 3 faktor. Pertama, banyak masyarakt yang belum begitu siap dengan adanya peraturan ini. Kedua, Persiapan dari perbankan dan juga merchant juga belum begitu matang. Ketiga, Persiapan dari BI pun tidak begitu matang sehingga banyak hal yang membuat peraturan ini harus diundur.

Namun, bagi Anda yang telah memiliki kartu kredit tentunya lebih aman untuk menggunakan PIN pada kartu kredit Anda sebagai protect untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena dengan menggunakan PIN, kartu kredit Anda akan lebih aman khususnya dalam melakukan transaksi belanja dimanapun dan juga pada saat tarik tunai serta membayar tagihan-tagihan lainnya dengan menggunakan ATM. Tak hanya itu saja, dengan PIN kita tidak perlu begitu panik apabila kartu kredit kita hilang karena telah terproteksi dengan 6 digit PIN.

Akan tetapi, jika Anda belum menggunakan PIN kartu kredit hingga saat ini. Jangan khawatir, karena Anda dapat tetap berbelanja dan menggunakan kartu kredit seperti biasanya dengan menggunakan tanda tangan seperti biasanya untuk mengkonfirmasi pembayaran. Kemudian, Sehingga Anda dapat menggunakan kartu kredit seperti biasanya tanpa adanya hambatan apapun.

Loading...

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2015 Official PilihKartu.com Blog.